BAB 2
Manusia dan Kebudayaan 
1.     
Pengertian kebudayaan dan peradaban
Kebudayaan
= cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab),
menurut bahasa latin  “Colere” yang
artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan, terutama
mengolah tanah atau bertani. Arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas
manusia untuk mengolah dan mengubah alam”. Kebudayaan berasal dari bahasa
sansekerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau
akal. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, rasa, dan
kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.
Ahli
antropologi merumuskan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah
adalah E.B. Taylor yang menulis dalam bukunya yang terkenal “Primitive Culture”
bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung
ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, serta kebiasaan
yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
      Definisi lain dikemukakan oleh R. Linton
dalam buku “The Cultural background of personality” bahwa kebudayaan adalah
konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsure-unsur
pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
C.
Kluckhohn dan W.H. Kelly merumuskan definisi kebudayaan sebagai hasil tanya
jawab dengan ahli-ahli antropologi, ahli hokum, ahli psikologi, ahli sejarah,
dan filsafat yang berbunyi bahwa kebudayaan adalah pola untuk hidup yang
tercipta dalam sejarah, yang explicit, implisit, rasional, irrasional, yang
terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tingkah
laku manusia. Disamping definisi-definisi tersebut masih banyak definisi yang
dikemukakan oleh para sarjana Indonesia seperti:
 1. Sutan Takdir Alisyahbana: kebudayaan adalah
mainfestasi dari suatu bangsa.
 2. Dr, Moh. Hatta                 : kebudayaan
adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
 3. Mangunsarkoro                 : kebudayaan
adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia
     dalam arti yang seluas-luasnya.
4.  Haji Agus Salim               : kebudayaan
adalah persatuan istilah budi dan daya menjadi  
makna sejiwa dan tidak dapat dipisahkan.
5.  Dawson dalam bukunya “Age of the Gods” :
kebudayaan adalah cara hidup bersama
6.  Drs. Sidi Gazalba      : kebudayaan adalah cara
berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan yang
membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan waktu.     
     Hasil
budaya manusia dapat kita bagi menjadi 2 macam:                       
1.  
Kebudayaan material (lahir) yaitu
kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya: rumah, gedung, alat-alat senjata,
mesin-mesin, dan pakaian.
2.  
Kebudayaan immaterial (spiritual/batin)
yaitu kebudayaan, adat istiadat. Bahasa, dan ilmu pengetahuan.
Kebudayaan
dan Peradaban
Peradaban
berasal arti kata adab yang artinya kesopanan, kehormatan, budi bahasa, dan
etika. Menurut ahli antropologi De Haan peradaban adalah seluruh kehidupan
sosial, politik, ekonomi, dan ilmu teknik. Jadi kebudayaan adalah lapisan atas
sedangkan peradaban adalah lapisan bawah. 
2.     
Wujud Kebudayaan dan Unsur-unsurnya
Prof.
Dr. Koentjoroningrat menguraikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam,
yaitu:
1.
Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, dan peraturan.
2.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat.
3.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud
pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstral, tak dapat diraba dan
difoto. Letaknya dalamalam pikiran manusia. Banyak tersimpan dalam arsip kartu
komputer, dan pita computer. Gagasan manusia ini banyak yang hidup dan member
jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain
melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut system budaya atau
adat istiadat.
Wujud
kedua adalah sistem sosial, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu
sendiri. System sosial ini terdiri dari aktifitas manusia yang berinteraksi
satu dengan lainnya dari waktu ke waktu dan bersifat konkrit sehingga bias
diobservasi, difoto, dan didokumentir.
Wujud
ketiga adalah kebudayaan fisik, yaitu  seluruh
hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa
benda-benda yang bias diraba, difoto, dan dilihat.
Unsur
kebudayaan yang bersifat universal dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap
kebudayaan di dunia ini, ialah:
1.      Perlengkapan
hidup manusia sehari-hari seperti: pakaian, perumahan, alat rumah tangga, dan
senjata.
2.      System
mata pencaharian seperti: pertanian, peternakan, dan sistem produksi.
3.      System
kemasyarakatan seperti: kekerabatan, sistem perkawinan, dan sistem warisan.
4.      Bahasa
sebagai media komunikasi baik lisan ataupun tertulis.
5.      Ilmu
pengetahuan
6.      Kesenian
misalnya seni suara, seni rupa, dan seni gerak
7.      System
religi
3.       Hubugan antara manusia, masyarakat, dan
kebudayaan
1.  Hubungan manusia dengan masyarakat
Hidup
bermasyarakat adalah rukun bagi manusia agar benar-benar dapat mengembangkan
budayanya dan mencapai kebudayaannya. 
2.  Hubungan manusia dengan kebudayaan
     Dipandang dari sudut antropologi, manusia
dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:
-    Manusia
sebagai makhluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi
-    Manusia
sebagai makhluk sosio budaya, manusia dipelajari dalam antropologi budaya.
3.  Hubungan masyarakat dengan kebudayaan
    
Kebudayaan tak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat, dan eksistensi
masyarakat itu hanya dapat dimungkinkan oleh adanya kebudayaan.
4.  Hubungan manusia, masyarakat, dan kebudayaan
Merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat lagi dipisahkan dalam artinya yang utuh. Karena
ketiga unsur inilah kehidupan makhluk sosial berlangsung. 
4.      Masalah
kebudayaan soal kehidupan  
Dipandang dari ilmu hayat, Huxley
menyimpulkan perbedaan itu dalam pokok-pokok:
1.  Manusia mempunyai otak sempurna, yang memberi
kemungkinan untuk berpikir, bicara, belajar, dan menggunakan alat-alat.
2.  Manusia satu-satunya makhluk yang tegak lurus
3.  Manusia satu-satunya makhluk yang memerlukan
masa pertumbuhan yang lama.
4.  Jumlah embrio pada manusia kebanyakan Satu.
5.  Manusia tidak mempunyai rambut penutup badan.
5.      Pengaruh
barat dan kebudayaan nasional
Kedatangan
bangsa eropa yang semula untuk perdagangan kemudian berubah menjadi penjajahan.
Pertengahan abad 20 sejumlah pemuda Indonesia sudah berhasil menghirup ilmu
modern barat itu melalui sistem pendidikan belanda, dari berbagai jurusan ilmu.
Disamping itu mereka juga memperkenalkan huruf dan tulisan latin yang merpakan
unsure penting bagi terbuka lebarnya komunikasi budaya internasional. System
demokrasi barat telah mempercepat bangsa kita untuk menggalang solidaitas
masyarakat, terutama sesudah lepas dari penjajahan, untuk menyusun sistem
sosial dan organisasi pemerintah yang sesuai dengan tuntutan jaman. Penguasaan
bahasa eropa oleh bangsa kita memperluas hubungan kita dengan dunia
internasional dan sekaligus membuka kesempatan untuk ambil alih ilmu dan
teknologi modern.
Kebudayaan
nasional Indonesia
Dari
medan diskusipara budayawan tersebut dapat ditarik dua pendapat yaitu:
1.                  Kebudayaan
nasional adalah berupa puncak dari budaya suku-suku yang menghuni bumi                     nusantara ini
2.                  Kebudayaan
nasional adalah hasil sintesa dari berbaga jenis budaya suku tersebut, yang                       membentuk pola baru.
      Unsur-unsur budaya yang mengandung
kesamaan kebudayaan dan bias diterima secara umum,           diantaranya:
1.      Pancasila.
Adalah falsafah Negara republic Indonesia yang sudah diterima oleh seluruh
rakyat dan menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Keampuhan pancasila sebagai
alat pemersatu bangsa telah dibuktikan melalui cobaan-cobaan berat baik yang
berasal dari luar maupun dari dalam negeri sendiri:
-    Dari
dalam negeri misalnya peristiwa madiun (pemberontakan PKI di Madiun thn 1948)
-    Pemberontakan
dari luar negeri misalnya agresi Belanda 1 (1947) dan agresi belanda 2 (1948)
-    PRRI
(1956) dan Permesta (1957), dan pemberontakan G30S/PKI thn 1965.
2.      UUD 1945. Adalah
landasan konstitusional yang berpijak buat melangkah dan mengarungi samudera
kehidupan bangsa Indonesia. Sifat UUD 1945 adalah mengikat semua pihak agar
tidak bias berbuat semau sendiri, semua pemerintah, lembaga-lembaga Negara, dan
seluruh warga Negara Indonesia.
3.      Sumpah pemuda 28 oktober 1928. Bertujuan
untuk mempersatukan pemuda pemudi Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan
tersebar di berbagai pulau nusantara.
4.      Bendera merah putih, lagu Indonesia
raya dan lambing garuda. Ketiga hasil budaya ini telah ikut
dimantapkan kehadirannya di bumi nusantara pada konggres pemuda tersebut.
5.      Bahasa Indonesia.
Merupakan produk bangsa Indonesia yang mampu menghimpun Indonesia berasal dari
induk bahasa melayu yang termasuk induk bahasa Austronesia.
6.      Kepercayaan kepada roh nenek
moyang. Adalah ciri khas bangsa Indonesia yang tetap jaya,
tak tergoyahkan oleh topan budaya asing manapun yang melandanya. 
7.      Sikap ramah dan gotong royong.
Adalah sikap tindakan khas bangsa Indonesia yang terkenal di dunia
internasional. Sebagian besar suku-suku di Indonesia bersikap ramah dengan
ekspresi senyum, ingin menolong, dan menyenangkan orang lain.
8.      Modernisasi dan pembangunan.
Adalah ide dan tindakan pemerintah serta rakyat Indonesia sebagai awaban atas
keterbelakangan yang melanda masyarakat.
6.      Kebudayaan
dan agama
Agama tidak dapat dimasukkan ke dalam
lingkungan kebudayaan selama manusia berpendapat bahwa tuhan tak dapat
dimasukkan ke dalam hasil cipta manusia. Agama dapat diistilahkan dengan “agama
budaya” seperti animisme, dinamisme, naturalisme (serba alam), spiritualisme
(serba arwah), agama kong hucu, dan agama sinto . Agama islam sebagi sumber
kebudayaan meliputi segala persoalan hidup dan kehidupan, di antaranya: 
             1.      Dasar-dasar
kepercayaan dan ideology
             2.      Hikmah
dan filsafat
             3.      Budi
pekerti, kesenian, dan kesusasteraan
             4.      Sejarah
umat dan biografi nabi-nabi
             5.      Undang-undang
masyarakat
             6.      Kenegaraan
dan pemerintahan
             7.      Kemiliteran
dan undang-undang perang
             8.      Hukum
perdata 
             9.      Hukum
pidana
            10.  Undang-undang
alam dan tabiat
                                                                                                         Sumber: Buku ilmu budaya dasar. Drs. Joko Tri Prasetya, Dkk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar