Selasa, 03 November 2015

BAB 2. Manusia dan Kebudayaan

BAB 2
Manusia dan Kebudayaan

1.      Pengertian kebudayaan dan peradaban

Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab), menurut bahasa latin  “Colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”. Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, rasa, dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.
Ahli antropologi merumuskan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Taylor yang menulis dalam bukunya yang terkenal “Primitive Culture” bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
      Definisi lain dikemukakan oleh R. Linton dalam buku “The Cultural background of personality” bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsure-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
C. Kluckhohn dan W.H. Kelly merumuskan definisi kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan ahli-ahli antropologi, ahli hokum, ahli psikologi, ahli sejarah, dan filsafat yang berbunyi bahwa kebudayaan adalah pola untuk hidup yang tercipta dalam sejarah, yang explicit, implisit, rasional, irrasional, yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia. Disamping definisi-definisi tersebut masih banyak definisi yang dikemukakan oleh para sarjana Indonesia seperti:
 1. Sutan Takdir Alisyahbana: kebudayaan adalah mainfestasi dari suatu bangsa.
 2. Dr, Moh. Hatta                 : kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
 3. Mangunsarkoro                 : kebudayaan adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia
     dalam arti yang seluas-luasnya.
4.  Haji Agus Salim               : kebudayaan adalah persatuan istilah budi dan daya menjadi   makna sejiwa dan tidak dapat dipisahkan.
5.  Dawson dalam bukunya “Age of the Gods” : kebudayaan adalah cara hidup bersama
6.  Drs. Sidi Gazalba      : kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan waktu.     
     Hasil budaya manusia dapat kita bagi menjadi 2 macam:                       
1.   Kebudayaan material (lahir) yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya: rumah, gedung, alat-alat senjata, mesin-mesin, dan pakaian.
2.   Kebudayaan immaterial (spiritual/batin) yaitu kebudayaan, adat istiadat. Bahasa, dan ilmu pengetahuan.

Kebudayaan dan Peradaban
Peradaban berasal arti kata adab yang artinya kesopanan, kehormatan, budi bahasa, dan etika. Menurut ahli antropologi De Haan peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan ilmu teknik. Jadi kebudayaan adalah lapisan atas sedangkan peradaban adalah lapisan bawah. 

2.      Wujud Kebudayaan dan Unsur-unsurnya
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguraikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam, yaitu:
1. Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstral, tak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalamalam pikiran manusia. Banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, dan pita computer. Gagasan manusia ini banyak yang hidup dan member jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut system budaya atau adat istiadat.
Wujud kedua adalah sistem sosial, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. System sosial ini terdiri dari aktifitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu dan bersifat konkrit sehingga bias diobservasi, difoto, dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah kebudayaan fisik, yaitu  seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bias diraba, difoto, dan dilihat.
Unsur kebudayaan yang bersifat universal dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
1.      Perlengkapan hidup manusia sehari-hari seperti: pakaian, perumahan, alat rumah tangga, dan senjata.
2.      System mata pencaharian seperti: pertanian, peternakan, dan sistem produksi.
3.      System kemasyarakatan seperti: kekerabatan, sistem perkawinan, dan sistem warisan.
4.      Bahasa sebagai media komunikasi baik lisan ataupun tertulis.
5.      Ilmu pengetahuan
6.      Kesenian misalnya seni suara, seni rupa, dan seni gerak
7.      System religi
3.       Hubugan antara manusia, masyarakat, dan kebudayaan
1.  Hubungan manusia dengan masyarakat
Hidup bermasyarakat adalah rukun bagi manusia agar benar-benar dapat mengembangkan budayanya dan mencapai kebudayaannya.
2.  Hubungan manusia dengan kebudayaan
     Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:
-    Manusia sebagai makhluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi
-    Manusia sebagai makhluk sosio budaya, manusia dipelajari dalam antropologi budaya.
3.  Hubungan masyarakat dengan kebudayaan
     Kebudayaan tak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat, dan eksistensi masyarakat itu hanya dapat dimungkinkan oleh adanya kebudayaan.
4.  Hubungan manusia, masyarakat, dan kebudayaan
Merupakan satu kesatuan yang tidak dapat lagi dipisahkan dalam artinya yang utuh. Karena ketiga unsur inilah kehidupan makhluk sosial berlangsung. 
    
4.      Masalah kebudayaan soal kehidupan  
Dipandang dari ilmu hayat, Huxley menyimpulkan perbedaan itu dalam pokok-pokok:
1.  Manusia mempunyai otak sempurna, yang memberi kemungkinan untuk berpikir, bicara, belajar, dan menggunakan alat-alat.
2.  Manusia satu-satunya makhluk yang tegak lurus
3.  Manusia satu-satunya makhluk yang memerlukan masa pertumbuhan yang lama.
4.  Jumlah embrio pada manusia kebanyakan Satu.
5.  Manusia tidak mempunyai rambut penutup badan.

5.      Pengaruh barat dan kebudayaan nasional
Kedatangan bangsa eropa yang semula untuk perdagangan kemudian berubah menjadi penjajahan. Pertengahan abad 20 sejumlah pemuda Indonesia sudah berhasil menghirup ilmu modern barat itu melalui sistem pendidikan belanda, dari berbagai jurusan ilmu. Disamping itu mereka juga memperkenalkan huruf dan tulisan latin yang merpakan unsure penting bagi terbuka lebarnya komunikasi budaya internasional. System demokrasi barat telah mempercepat bangsa kita untuk menggalang solidaitas masyarakat, terutama sesudah lepas dari penjajahan, untuk menyusun sistem sosial dan organisasi pemerintah yang sesuai dengan tuntutan jaman. Penguasaan bahasa eropa oleh bangsa kita memperluas hubungan kita dengan dunia internasional dan sekaligus membuka kesempatan untuk ambil alih ilmu dan teknologi modern.
Kebudayaan nasional Indonesia
Dari medan diskusipara budayawan tersebut dapat ditarik dua pendapat yaitu:
1.                  Kebudayaan nasional adalah berupa puncak dari budaya suku-suku yang menghuni bumi                     nusantara ini
2.                  Kebudayaan nasional adalah hasil sintesa dari berbaga jenis budaya suku tersebut, yang                       membentuk pola baru.
      Unsur-unsur budaya yang mengandung kesamaan kebudayaan dan bias diterima secara umum,           diantaranya:
1.      Pancasila. Adalah falsafah Negara republic Indonesia yang sudah diterima oleh seluruh rakyat dan menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Keampuhan pancasila sebagai alat pemersatu bangsa telah dibuktikan melalui cobaan-cobaan berat baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri sendiri:
-    Dari dalam negeri misalnya peristiwa madiun (pemberontakan PKI di Madiun thn 1948)
-    Pemberontakan dari luar negeri misalnya agresi Belanda 1 (1947) dan agresi belanda 2 (1948)
-    PRRI (1956) dan Permesta (1957), dan pemberontakan G30S/PKI thn 1965.
                             
2.      UUD 1945. Adalah landasan konstitusional yang berpijak buat melangkah dan mengarungi samudera kehidupan bangsa Indonesia. Sifat UUD 1945 adalah mengikat semua pihak agar tidak bias berbuat semau sendiri, semua pemerintah, lembaga-lembaga Negara, dan seluruh warga Negara Indonesia.
3.      Sumpah pemuda 28 oktober 1928. Bertujuan untuk mempersatukan pemuda pemudi Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan tersebar di berbagai pulau nusantara.
4.      Bendera merah putih, lagu Indonesia raya dan lambing garuda. Ketiga hasil budaya ini telah ikut dimantapkan kehadirannya di bumi nusantara pada konggres pemuda tersebut.
5.      Bahasa Indonesia. Merupakan produk bangsa Indonesia yang mampu menghimpun Indonesia berasal dari induk bahasa melayu yang termasuk induk bahasa Austronesia.
6.      Kepercayaan kepada roh nenek moyang. Adalah ciri khas bangsa Indonesia yang tetap jaya, tak tergoyahkan oleh topan budaya asing manapun yang melandanya.
7.      Sikap ramah dan gotong royong. Adalah sikap tindakan khas bangsa Indonesia yang terkenal di dunia internasional. Sebagian besar suku-suku di Indonesia bersikap ramah dengan ekspresi senyum, ingin menolong, dan menyenangkan orang lain.
8.      Modernisasi dan pembangunan. Adalah ide dan tindakan pemerintah serta rakyat Indonesia sebagai awaban atas keterbelakangan yang melanda masyarakat.
6.      Kebudayaan dan agama
Agama tidak dapat dimasukkan ke dalam lingkungan kebudayaan selama manusia berpendapat bahwa tuhan tak dapat dimasukkan ke dalam hasil cipta manusia. Agama dapat diistilahkan dengan “agama budaya” seperti animisme, dinamisme, naturalisme (serba alam), spiritualisme (serba arwah), agama kong hucu, dan agama sinto . Agama islam sebagi sumber kebudayaan meliputi segala persoalan hidup dan kehidupan, di antaranya:
             1.      Dasar-dasar kepercayaan dan ideology
             2.      Hikmah dan filsafat
             3.      Budi pekerti, kesenian, dan kesusasteraan
             4.      Sejarah umat dan biografi nabi-nabi
             5.      Undang-undang masyarakat
             6.      Kenegaraan dan pemerintahan
             7.      Kemiliteran dan undang-undang perang
             8.      Hukum perdata
             9.      Hukum pidana
            10.  Undang-undang alam dan tabiat
               
                                                                                                         Sumber: Buku ilmu budaya dasar. Drs. Joko Tri Prasetya, Dkk


Tidak ada komentar:

Posting Komentar